Minggu, 21 Juni 2015

Sanggar Limpapeh Rumah Nan Gadang


SEJARAH SANGGAR LIMPAPEH RUMAH NAN GADANG


Sanggar Limpapeh Rumah nan Gadang adalah sebuah sanggar seni yang didirikan di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau pada tanggal 13 Desember 2012 sanggar ini bertujuan menggali dan mengembangkan Seni Budaya Minang dan Melayu. Sanggar ini didirikan oleh Ibuk Hj. Etty Anda dibawah bimbingan Bpk Dr. Anda Citra Utama, SpPD.  Secara operasional sebagai Ketua Pengurus Sanggar Limpapeh Rumah nan Gadang dipegang oleh Bpk Emon Citra Ramadhan.

Nama Limpapeh Rumah nan Gadang merupakan simbol/ julukan utk Bundo Kanduang di Minangkabau, yang berarti tiang utama penyangga Rumah Gadang. Dengan Limpapeh ini Rumah Gadang menjadi kokoh tempat bernaungnya anak dan kemenakan serta berlindungnya kaum perempuan.

Kegiatan sanggar ini meliputi mempelajari, menciptakan, berkreasi dan melatih seni tari dan musik khususnya Minang dan Melayu. Disamping itu sanggar ini juga mempelajari dan melatih komponen seni yang lain seperti pasambahan, pantun puisi, pepatah petitih serta prosesi adat seperti pernikahan dan perhelatan.

Dalam perkembangannya Sanggar Limpapeh Rumah nan Gadang telah melengkapi diri dengan memiliki Sound System dan perlengkapan Orgen Tunggal, grup qasidah dan peralatan musik tradisional seperti Talempong dan Tambur, serta perlengkapan pakaian tradisionil dan perlengkapan pesta.

Saat ini Sanggar Limpapeh Rumah nan  Gadang telah sering tampil dalam berbagai event baik yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata maupun untuk kebutuhan masyarakat seperti perhelatan, pelantikan, peresmian, hajatan dsb, bahkan sudah beberapa kali diundang keluar kota.

Minat masyarakat untuk bergabung dan menjadi anggota sanggar pun cukup tinggi. Saat ini anggota sanggar mencapai 50 orang yang terdiri dari penari, pemusik dan penyanyi. Saat ini Sanggar Limpapeh Rumah nan Gadang sedang melengkapi diri dengan membentuk event organizer serta Bimbingan Private Musik.

Demikian sejarah singkat Sanggar Limpapeh Rumah nan Gadang.(ACU)

Tidak ada komentar: